Libur Lebaran, Pastikan Listrik Sudah Dimatikan
Karo Humas Setprov
Kaltim HM Syafranuddin
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Mengingat libur
lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dimulai sejak Rabu 12 Mei 2021. Maka seluruh
ASN di Lingkup OPD Pemprov Kaltim diimbau untuk ingat memadamkan listrik di
masing-masing kantor.
"Sesuai
arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, agar seluruh ASN di OPD untuk tidak lalai
dengan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing, salah satunya adalah
memadamkan listrik di kantor," sebut Karo Humas Setprov Kaltim HM
Syafranuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (11/5/2021).
Bagi
Ivan sapaan akrab Syafranuddin, kesadaran tersebut penting dilakukan seluruh
pegawai. Agar bersama-sama menjaga keamanan kantor. Khususnya aman dari hal
yang tidak diinginkan, misalnya musibah kebakaran akibat konsleting listrik.
Karena
itu, menjaga keamanan kantor masing-masing dari musibah tersebut penting
dilakukan.
"Misal,
kabel-kabel atau stop kontak listrik bisa dicabut sebelum meninggalkan kantorm
demikian dengan ac serta air. Karena,
libur lebaran cukup panjang, yakni sampai Minggu 16 Mei 2021 dan 17 Mei 2021
kembali turun seperti biasa," jelasnya.
Ivan
mengajak, agar keasadaran ini bisa dibangun bersama. Sehingga ketika meninggalkan
kantor merasa tenang.(mar)